Dunia sudah kacau. Kacau balau. Tidak percaya? Tengoklah negara tercinta kita ini. Alih-alih seorang dokter ahli segala penyakit, penyakit apa saja yang berada disini? Penggambaran Indonesia dengan dunia memang terlalu tidak berimbang. Banyak hal yang jauh lebih kacau dibandingkan dengan Indonesia.
Akhir-akhir ini saya sering mendengarkan celoteh dari banyak orang, mengenai semua hal. Namun ada bentuk dan pola yang sama. Mereka harus bekerja pada koridornya. Bekerja disini, ya bekerja, berprofesi. Baaimana tidak, para alumni di universitas saya saat ini sedang gencar-gencarnya masuk ke ranah perbankan, walau tidak sesuai dengan apa latar belakangnya. Dengan alasan kesejahteraan pribadi tentunya hal itu sah-sah saja.
Namun dimana rasa tanggung jawab kita semua? Saya sendiri tidak menampik bila memang nanti apa yang saya kerjakan tidak sesuai dengan apa yang saya timba saat ini. Tapi, memerahlah muka saya. Memerah karena saya tidak bisa berkontribusi pada bidang saya. Saya tidak bisa berbicara pada koridor saya. Pagi ini saya membaca mengenai SOPA (Stop Onlinve Piracy Act), cari saja hashtag #SOPA di Twitter, akan muncul banyak hasil. Intinya, apa yang mereka lakukan disana? Mereka yang tidak tahu menahu tentang dunia teknologi, seperti saya disini, ingin membuat peraturan untuk hal itu?
Siapa anda?
Seseorang biasa yang ingin mengarang agama? Kepercayaan?
Pengalaman saya di semester terakhir tahun ini membuat saya semakin jengah akan banyak hal. Lebih baik saya memicingkan mata dibandingkan memakai kacamata kuda.
Tidak, tidak. Saya tidak ingin menyalahkan mereka yang tidak sesuai. Contoh diatas hanya sebagian kecil dari banyak hal.
Atau ketika peristiwa penggundulan remaja punk di Aceh? Bahkan kenalan saya yang tidak mengerti hukum setempat (Aceh) ikut komentar. Dan juga Rancid, tau Rancid? Salah satu band yang saya ikuti perkembangan musiknya juga berkomentar miris. Atas nama hak asasi semuanya diperbolehkan? Lalu dimana posisi agama disini; hukum yang mengikat tiap-tiap manusia dan tanggung jawab. Atau posisi pemerintahan setempat (Aceh), apakah mereka asal menyematkan label hukum agama didaerahnya?
Apakah untuk berbicara sesuatu orang harus mengetahui sesuatu itu? Ya jawabnya. Tidak suka, debatlah saya. Kadangkala kita seringkali sok tau dibandingkan mencari tau tentang sesuatu. Apa yang kita gunakan adalah nilai-nilai umum yang ada di benak kita, tanpa mengetahui apa yang akan terjadi setelahnya. It’s true, it’s true (Kurt Angle style). Berbicara undang-undang tentang pendidikan formal, namun latar belakang kita sebagai pemain sepakbola. Berbicara matematik, namun kita ahli biologi. Berbicara agama namun tidak berbeda dengan kolam yang dangkal.
Berbincang dengan salah satu teman saya. Ia berkata, bahwa manusia seharusnya selain berkata “ya” atau “tidak”, hendaknya kita mengingat satu frasa lagi, “tidak tahu,” dengan begitu ketidaktahuan kita tidak akan membuat orang lain menjadi tahu dari ketidaktahuan itu tadi.
Selamat malam
“Lalu dimana posisi agama disini; hukum yang mengikat tiap-tiap manusia dan tanggung jawab. Atau posisi pemerintahan setempat (Aceh), apakah mereka asal menyematkan label hukum agama didaerahnya?”
Lalu dimana posisi Aceh di negri yang bukan berbasis pada islam ini?
Assalamualaikum, selamat berdiskusi saudara Anugrah.
Pertama saya tidak ingin lebih lanjut berkomentar tentang posisis agama, terlebih seharusnya masing-masing dari kita (yang beragama) tahu posisi agama dimana. Kita tidak bisa justifikasi agama untuk melakukan sesuatu, tapi juga tidak serta-merta semua adalah justifikasi. Apalagi kalau kita bilang asal sematkan agama dalam hukum daerah. Setau saya, saya pernah tinggal disana, Aceh (latar belakangnya dahulu) memang salah satu yang diberi keistimewaan oleh pemerintah sekuler ini. Karena berbagai macam hal, serupa dengan Yogyakarta. Saya tidak berani bilang bahwa label agama disana hanya disematkan begitu saja.
Apa yang menjadi hirau disini adalah salah kaprah manusia tentang agama, karena tiap-tiap agama pasti mengajarkan nilai yang luhur. Bagaimana manusia, kita diantaranya, menjalankannya itu hal yang berbeda. Salah satunya adalah negara ini. Tidak heran kalau ada ormas dengan core agamis yang mengidamkan teokrasi, teo-demokrasi, dan teo-teo lainnya. Ketika tidak ada batas antara agama dengan negara. Karena hal seperti itu pernah terwujud bukan? Saat sebelum pencerahan ketika gereja berkuasa, atau ketika Islam dengan Khulafaul Rasyidin nya berada diatas bumi ini.
Wallahu ‘alam